Koperasi sebagai Badan usaha

Badan Usaha adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989).
Badan usaha koperasai merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka mempertinggi efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan ekonomi individu anggotanya.

Tujuan dan Nilai Perusahaan
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan. Tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan atau efisiensi, tetapi juga harus memaksimumkan kepentingan pemilik modal, pekerja, konsumen, pemasok, lingkungan, masyarakat, dan pemerintah.

Tjuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan tidak semata-mata hanya pada orientasi laba, melainkan juga pada orientasi manfaat, karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koprasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan.

Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai sisa hasil usaha. menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri, baik perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran, dan lain-lain.
laba memiliki fungsi yaitu laba yang tinggi pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. keuntungan merupakan intensif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. dengan demikian laba memberikan oertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagao refleksi perubahan selera konsumen adan permintaan sepanjang waktu. tetapi perlu diketahui bahwa laba tidaklah suatu sistem yang sempurna.

Sumber : sitio, Arifin. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga

Komentar