Kelebihan dan kekurangan sektor pertanian, industri dan jasa

1. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SEKTOR PERTANIAN, INDUSTRI, DAN JASA

A. Pertanian
Kelebihan : Memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian.
Kekurangan : Produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal.

B. Industri
Kelebihan : Merupakan salah satu penopang perekonomian bangsa karena skala nya yang sangat besar, mengurangi pengangguran, transfer teknologi .
Kekurangan :  investasi yang tinggi, dan sangat sensitif terhadap kondisi makro .

C. Jasa
Kelebihan : Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering.
Kekurangan : Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis.

2. PEMBANGUNAN YANG HANYA MENGEJAR PERTUMBUHAN TANPA MENGHIRAUKAN KELESTARIAN LINGKUNGAN

Menurut pendapat saya seharusnya tidak boleh hanya melakukan pembangunan untuk mengejar pertumbuhan dengan tidak menghiraukan kelestarian linkungan. Jika ingin melakukan pembangunan patutlah kita memikirkan resiko yang akan timbul atau dampaknya pada lingkungan. Memang kita harus mengejar pembangunan untuk dapat meningkatkan pertumbuhan. Tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomi pun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri. Di Indonesia ada banyak kawasan industri, misalnya kawasan industri gresik, kawasan industri rungkut dan masih banyak lagi. Langkah ini dirasa efektif dalam mengurangi kerusakan lingkungan alam karena industri-industri besar dipusatkan dalam satu wilayah dan otomatis polusi yang dihasilkan tidak akan menyebar samppai permukiman penduduk. Biasanya suatu kawasan industri dilengkapi oleh sistem pengolah limbah, jadi dengan adanya sistem tersebut dampak negatif tersebut bisa diminimalkan.

3. FAKTOR-FAKTOR PENDORONG INDUSTRIALISASI

A. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah (antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal (mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.

B. Besarnya pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasinya dan tingkat PN riil per kapita
Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.

C. Ciri industrialisasi
Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.

D. Keberadaan sumber daya alam (SDA)
Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.

E. Kebijakan strategi pemerintah
Pola industrialisasi di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif (seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde raru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara yang menerapkan kebijakan promosi ekspor dalam mendukung industri nya.

3. KEMITRAAN, KEAGENAN, WARALABA, DAN SUB KONTRAK

A. Kemitraan adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah/besar (Perusahaan Mitra) disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat.

B. Keagenan
Keagenan adalah hubungan hukum  antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan / distribusi barang modal atau produk industri tertentu.

C. Waralaba
Waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut

D. Sub Kontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.



referensi :
https://www.academia.edu/22831032/Subkontrak
https://brainly.co.id/tugas/2321408
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-waralaba-dan-contohnya.html
https://emilianapasangka.blogspot.co.id/2017/04/tugas-4.html
http://umamialvia.blogspot.co.id/2015/04/faktor-faktor-pendorong-industrialisasi.html
http://erepo.unud.ac.id/9007/3/d3e78ce6b107673ac823864c1121f6e0.pdf
http://wiiludwy.blogspot.co.id/2014/03/makalah-hukum-bisnis-pengertian.html

Komentar