kINERJA KOPERASI INDONESIA
Variabel kinerja koperasi yang diukur
untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi
di Indonesia terdiri dari kelembagaan ( jumlah koperasi per propinsi, jumlah
koperasi per jenis/ kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan non aktif),
keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha.
Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara
tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi
terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi
terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari
variable-variabel yang disajikan.
Jumlah Koperasi
Penataan kelembagaan koperasi
dilakukan pada awal Kabinet Reformasi Pembangunan, yaitu bulan Juni 1998.
Penataan kelembagaan yang dimaksudkan ialah pendataan ulang atau pemutakhiran
data koperasi yang ada.Dalam pendataan ulang tersebut
diidentifikasi koperasi yang terdaftar, dan kemudian dikelompokkan menjadi 2
kelompok besar yaitu (1) koperasi yang aktif dan (2) koperasi yang tidak aktif.
Koperasi tidak aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun
terakhir secara berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota tahunan (RAT) dan
atau tidak melakukan kegiatan usaha. Hasil pendataan menunjukkan bahwa, dari
jumlah koperasi total pada akhir tahun 1997 sebanyak 52.458 unit, 74,7%
diantaranya atau 39.200 unit merupakan koperasi aktif.
Dengan dikeluarkannya Instruksi
Presidan Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan Koperasi, masyarakat
diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk koperasi.Hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana
sebelumnya di pedesaan hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit
Desa (KUD). Sejak diterbitkannya Inpres tersebut, data kelembagaan koperasi
menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan selama 3 tahun terakhir
(1997-1999), yaitu ada tahun 1998 jumlah koperasi meningkat menjadi 59.441 unit
( 13,31 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya). Pada tahun 1999 sampai
dengan Juni, jumlah koperasi meningkat 28,13 persen dari tahun 1998, atau 45,18
persen dari tahun 1997. Sedangkan koperasi aktif pada tahun 1998 dan 1999
berturut-turut adalah 78,0 persen dan 84,11 persen dari jumlah koperasi total.
Rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi total selama 3 tahun
terakhir ( 1997-1999) adalah sebesar 18,26 persen per tahun. Rata-rata
pertumbuhan jumlah koperasi aktif pada periode yang sama juga meningkat sebesar
23,73 persen.
Anggota Koperasi
Jumlah anggota koperasi aktif tahun 1998 adalah 20,127 juta atau
meningkat 2,14 persen dari tahun 1997. Pada bulan Juni 1999, jumlah tersebut
berkembang menjadi 21.959.118, yang berarti meningkat 9,65 persen dari tahun
sebelumnyaatau 14,43 persen dari tahun 1997.
Rata-rata pertumbuhan total anggota koperasi primer selama 3
tahun terakhir ( 1997-1999) adalah sebesar 6,7 persen per tahun. Sedangkan
untuk koperasi sekunder rata-rata pertumbuhannya cukup besar, yaitu sebesar 42,13
persen per tahun.
Volume Usaha Koperasi
Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari
barang atau jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan. Dengan
demikian, volume usaha koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan
jasa sejak awal tahun buku ( Januari ) sampai dengan akhir tahun buku (
Desember). Pada hakekatnya, aktivitas ekonomi koperasi dapat dilihat dari
besaran volume usaha koperasi itu sendiri.
Volume usaha koperasi pada tahun 1997 adalah sebesar Rp 14.643,5
milyar dan turun 11,55 persen menjadi Rp12.952 milyar pada tahun 1998.
Penurunan ini terutama sebagai akibat penurunan usaha koperasi dalam tata niaga
cengkeh dan tebu rakyat intensifikasi (TRI). Sejalan dengan upaya pemulihan
ekonomi melalui pemberdayaan koperasi, di mana di antaranya diadakan
pelonggaran prosedur dan peningkatan alokasi kredit serta meningkatkan plafon
berbagai skema kredit, khususnya Kredit Usaha Tani ( KUT), maka volume usaha
koperasi pada tahun 1999 diproyeksikan menjadi Rp26.104,9 milyar, meningkat
101,55% dari tahun 1998, atau menigkat 78,27% dari tahun 1997.
Aset Koperasi
Aset koperasi pada tahun 1997 adalah Rp. 9.254,6 miliyar,
meningkat 2,14 persen menjadi Rp 9.452,8 miliyar pada tahun 1998. Pada Juni
1999, aset koperasi adalah Rp 14.588,2 miliyar, yang berarti naik 54,33% dari
tahun 1998 dan naik 57,63% dari tahun 1997.
SUMBER :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan
Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta
Komentar
Posting Komentar